Personil Polsek Kabun Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Ternak Sapi

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Seorang Residivis Perkara Pencurian Ternak (Curnak) Sapi, berinisial SK alias KAT (39), Warga Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, kembali ditangkap Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus yang sama.
"SK ditangkap berdasarkan laporan dari berinsial PA (48)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Senin (20/2/2023).
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP), KUD Bumi Asih Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat 16 Desember 2022 sekitar Pukul 00.30 WIB.
"Adapun, Barang Bukti Satu Unit Kendaraan Bermotor Merk Mitsubishi L-300 Nopol BM 9048 FN, Tiga Ekor Sapi Ternak, Satu Tas Selempang warna Hitam, Satu Hand Phone Nokia warna Biru dan Satu Lembar Surat Jalan Hewan Ternak yang sengaja disiapkan Tersangka SK," rinci Kapolsek.
Dijelaskan, AKP Agus, pada Jum'at 16 Desember 2022 sekitar Pukul 00.10 WIB Pelapor mendapat informasi dari pihak Security PTPN V bahwasanya ada Mobil Pick Up pakai Tenda biru masuk ke Areal KUD Bumi Asih.
Setelah mendapat informasi tesebut, Pelapor memanggil warga untuk mencari keberadaan Mobil Pick Up itu. Kemudian, Pelapor bersama Warga melihat Mobil Pick Up tersebut di Perempat Jalan KUD Bumi Asih.
Pelapor PA, bersama Warga melakukan pengejaran, namun kemungkinan Sopir mobil Pick Up tersebut mengetahui mobilnya sedang dikejar Warga.
Pada saat itu, Dua orang yang berada di dalam mobil tersebut melarikan diri meninggalkan mobil Pick Up.
Kemudian, mobil Pick Up jenis Mitsubishi L 300 BM 9048 FN Warna Hitam diamankan warga bersama Tiga Ekor Sapi yang ada di dalamnya.
Selanjutnya, Satu Unit Mobil Pick Up Mitsubishi BM 9048 FN bersama Tiga Ekor Sapi diserahkan ke Polsek Kabun.
Atas Kejadian tesebut, Pelapor melaporkan kejadian, ke Polsek Kabun Untuk ditindak lanjuti.
Masih AKP Agus menerangkan, berdasarkan laporan tersebut, pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 17.00 Wib Ps Kanit Reskrim Polsek Kabun mendapat informasi salah satu Pelaku yang melakukan pencurian Hewan Ternak berupa Sapi berada di Desa Danau Lancang.
Kanit Reskrim Polsek Kabun melaporkan kepada Kapolsek AKP Agus, sekaligus memerintahkan Kanit bersama Anggota melakukan penyelidikan ke Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu
Dari hasil penyelidikan, mengarah kepada seseorang berisinial SK, Personil Unit Reskrim Polsek Kabun mengamankan Laki-laki di rumahnya.
Berdasarkan pengakuan SK, benar telah melakukan pencurian Hewan Ternak, berupa Sapi di KUD Bumi Asih Desa Kabun, temannya dalam melakukan pencurian itu SI beralamat di Desa Giti Kecamatan Kabun dan OP beralamat di Ujung batu
Kemudian, Unit Reskrim melakukan pencarian terhadap SI dan OP akan tetapi belum ditemukan, setelah itu Tersangka SK dibawa ke Polsek Kabun.
"Tersangka SK (39) dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 1 dan ke 4 KUHP," tutup Kapolsek Kabun mengakhiri. (***DM)
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .